Makna pelayanan lektor dan akolit
“Anak manusia datang bukan
untuk dilayani,
melainkan untuk melayani”
(Mat 20: 28)
Ini
adalah hari Minggu, 05 Mei 2008. Suasana hari Minggu ini berbeda dengan
minggu-minggu sebelumnya. Setidaknya perbedaan ini dirasakan oleh delapan orang
berpakaian putih (jubah) dengan hiasan kembang, yang diselipkan di dada sebelah
kanan. Aku termasuk salah satunya. Apa yang terjadi pada hari ini? Apa yang
membuat beda?
Hari
Minggu, 05 Mei 2008 aku dilantik menjadi lektor dan akolit. Inilah yang membuat
hari ini berbeda dengan hari-hari lainnya. Lantas apa yang dimaksud dengan
pelantikan lektor dan akolit? Tentu tidak semua dari kita memahami istilah ini.
Kita
bisa melihat istilah yang umum kita dengar seperti pelantikan camat, bupati,
kepala sekolah dan lain sebagainya. Mereka dilantik oleh petinggi mereka untuk
menerima tugas dan tanggung jawab tertentu di dalam suatu lembaga. Melalui
pelantikan itu mereka menerima kewenangan khusus dalam melakukan sesuatu. Demikian
pelantikan lektor dan akolit dapat dimaknai “mirip” seperti itu. Seorang frater
(calon imam) dilantik menjadi lektor dan akolit.
Upacara
pelantikan lektor dan akolit dilakukan sebelum para frater ditugaskan untuk
menjalankan Tahun Orientasi Pastoral (TOP) di paroki atau lembaga tertentu. Melalui
pelantikan lektor dan akolit, seorang frater diresmikan menjadi pelayan khusus
di dalam Gereja. Pelantikan lektor dan akolit dilakukan oleh Uskup setempat.
Saat itu uskupnya adalah Mgr. Ignatius Suharyo, Pr (Uskup Keuskupan Agung
Semarang).
Apa
makna pelantikan lektor dan akolit? Esensi yang tidak boleh ditinggalkan bahwa
Allah hadir dan menguduskan orang-orang yang dipilih untuk tugas dan perutusanNya.
Allah hadir untuk menguduskan para calon lektor dan akolit, di satu pihak dan
di lain pihak seluruh umat bersyukur dan memohon kepada Allah demi GerejaNya.
Apa
yang menjadi tugas dan tanggung jawab seorang lektor dan akolit? Seorang
pelayan lektor dan akolit mempunyai tugas dan tanggung jawab di seputar
liturgi, yakni Ekaristi. Mereka mengambil peran sesuai tugas dan fungsinya
dalam liturgi. Akolit dilantik untuk
melayani altar dan membantu imam serta diakon. Lektor dilantik untuk mewartakan sabda
dari bacaan-bacaan Kitab Suci demi pelayanan terhadap Tuhan. Maka, pelayan lektor
dan akolit mendapat peran khusus di dalam liturgi, entah melayani imam dan
diakon maupun pewartaan Sabda.
Inilah tahap dasar yang
harus kujalani. Aku diangkat menjadi seorang lektor dan akolit, pelayan resmi
gereja untuk mewartakan sabda dan melayani imam dan diakon dalam liturgi.
Semangat yang dibawa adalah melayani Tuhan dengan sepenuh hati. Semangat
pelayanan yang didasari pangalaman kasih dan cinta dari Yesus yang lebih dulu
mengasihiku dengan berbagai macam caraNya. Maka, inspirasi pelayanan seorang
lektor dan akolit adalah Yesus sendiri. Ia adalah sumber keteladanan dalam
karya dan pelayanan. Dia yang hadir dalam Sabda adalah sumber yang tidak pernah
habis di gali. Dan pelayanan kepada sesama adalah wujud konkretnya.
No comments:
Post a Comment